SNI Sepeda Anak

PT Turangga Tosan Indonesia

LEMBAGA SERTIFIKASI PRODUK DAN LABORATORIUM PENGUJIAN

SNI Sepeda Anak

Siapa PT. Turangga Tosan Indonesia ?

PT Turangga Tosan Indonesia merupakan Lembaga Sertifikasi Produk yang disingkat dengan LSPro TTI. Lembaga sertifikasi ini mulai berdiri dari tanggal 11 Desember 2008 dengan akte Notaris Widiyatmo SH, nomor 3 tahun 2008 dan disahkan oleh Kementrian Hukum dan HAM. Saat ini, PT Turangga Tosan berkedudukan di Jl. Raya Puspitek No.78, Kp. Ampera Pocol, RT/RW.07/02, Kel. Babakan, Kec Setu, Kota Tangerang Selatan 15315. .SNI Sepeda

SUDAH DIAKREDITASI OLEH KOMITE AKREDITASI NASIONAL

Trust and Worth

Our Clients

Trust and Worth

Our Clients

VISI :

Menjadi lembaga sertifikasi produk sepeda roda dua dan sepeda anak terkemuka di Indonesia, yang diakui standarnya yang ketat dan dipercaya oleh konsumen, dunia usaha, dan pemerintah.

Misi :

Menjamin keamanan dan mutu produk sepeda roda dua dan sepeda anak melalui sertifikasi, meningkatkan kepercayaan konsumen dan mendukung pertumbuhan industri nasional.

KEBIJAKAN MUTU

Lembaga Sertifikasi Produk PT Turangga Tosan Indonesia akan berkembang menjadi Lembaga Penilaian Kesesuaian multi ruang lingkup, dengan melakukan :

  1. Pelayanan sertifikasi yang cepat dan tepat.
  2. Penambahan klien baru.
  3. Terus menerus meningkatkan keefektifan sistem manajemen mutu dan sumber daya manusia.

SASARAN MUTU

  1. Waktu tunggu untuk mendapatkan sertifikasi produk tidak boleh melebihi 42 hari kerja dari tanggal penerimaan dokumen yang lengkap (tidak termasuk menunggu tutupan audit dan pengujian).
  2. Memperoleh minimal 4 dari skala 5 kepuasan pelanggan dalam survey kepuasan pelanggan yang dilakukan dengan menggunakan skala Likert pada setiap tahun sebelum pelaksanaan audit internal.
  3.  Melaksanakan minimal 1 kali pelatihan untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas kerja staf sertifikasi setiap 2 (dua) tahun.
  4. Mengurangi tingkat kesalahan penerbitan SPPT SNI menjadi kurang dari 5% pada setiap tahun.
  5. Nilai kompetensi karyawan minimal B.