Biaya Sertifikasi

Keseluruhan biaya yang timbul untuk proses sertifikasi dilihat dari beberapa hal antara lain:

  1. Audit pabrik dengan standar ISO 9001 : 2015 dan SNI 1049 : 2008, SNI 8224:2016 atau yang setara
  2. Pengambilan sampel untuk diuji di laboratorium PT. Turangga Tosan Indonesia
  3. Review hasil audit dan uji laboratorium oleh Tim Panel SPPT SNI
  4. Proses penerbitan Sertifikat SPPT SNI
  5. Masa berlaku perjanjian jasa selama 1 tahun

Apabila terdapat perubahan harga selama masa sertifikasi, maka akan didiskusikan dengan pihak klien terlebih dahulu. Semua biaya dan biaya tambahan dikenakan pajak sesuai dengan tarif yang berlaku. Biaya tersebut di atas belum termasuk  biaya perjalanan dan biaya lain untuk Tim Audit yang akan mengaudit pabrik pembuat.

Biaya yang akan ditagihkan dalam Invoice yang disampaikan kepada klien. Biaya yang terlampir disesuaikan dengan kesepakatan dalam Perjanjian Jasa Sertifikasi.

Untuk detail biaya proses sertifikasi dapat menghubungi email kami yaitu info@turanggatosan.com dengan menyertakan informasi mengenai bidang industri dan lingkup usaha anda